Kementerian Perhubungan menyangkal bahwa pihaknya menghapus penerbangan berbiaya murah karena menaikkan tarif batas bawah sebesar 10 persen dari 30 persen menjadi 40 persen dari tarif batas atas. “Kita tidak …
Kemenhub Bantah Hapus Penerbangan Murah dan Tiket ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar